Dugaan Pungli di Pekalipan Cirebon, Tarif Parkir sampai Rp50 Ribu

Dugaan Pungli di Pekalipan Cirebon, Tarif Parkir sampai Rp50 Ribu

CIREBON - Dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Jl Pekalipan, Kota Cirebon terhadap sopir truk dan angkutan barang kini telah diselidiki Polres Cirebon Kota.

Terduga pelaku pungli parkir di Jl Pekalipan tersebut, sebelumnya viral di media sosial setelah direkam dalam sebuah video.

Dalam video yang dikirimkan kepada radarcirebon.com, seorang pria menunjukkan kuitansi pembayaran yang diduga pungli parkir di Jl Pekalipan.

Pada kuitansi tersebut tertulis nominal Rp50 ribu, sebagai kontribusi siskamling dan terdapat cap RW setempat.

Baca juga:

Sementara pada kuitansi yang ditunjukan saat pemeriksaan di Polsek Seltim, terlihat harga yang berbeda dipatok berdasarkan jenis kendaraan.

Untuk mobil box dikenakan Rp5 ribu, Colt Diesel Rp3 ribu, kemudian ada juga yang dikenakan sampai Rp25 ribu.

Tertera pada setempel dengan sutlisan Bantuan Penjagaan Sie Keamanan dari rukun warga setempat.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: